Suami Nonton Istri dan Pria Lain Berpagut di Kamar Hotel, Alat Kontrasepsi Bekas Pakai jadi Bukti
Kamis, 08 April 2021 – 06:11 WIB

Pelaku yang menjual istrinya. Foto: ngopibareng
Tersangka menjual istrinya mulai 2020-2021. Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, alat kontrasepsi bekas yang sudah dipakai, serta sprei kamar hotel.
"Kami kenakan Pasal 296 dan Pasal 506 yaitu sebagai muncikari, memudahkan perbuatan cabul," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono.
Rencananya, Polres Kediri memeriksa kondisi psikologis pelaku untuk mengetahui apakah ada kelainan jiwa. (ngopibareng/jpnn)
Video: Elsa Amelia - Ganteng Ganteng Gombal Amoh
Tersangka yang berprofesi sebagai sopir ini telah menjual istrinya sudah lima kali pada pria lain.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Berawal dari MiChat, Pria Hidung Belang di Kepulauan Meranti Gorok Teman Kencan
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya