Suami Nyabu, Istri Lapor Polisi
Jumat, 16 Maret 2012 – 03:29 WIB
RAHA - Polisi Resort (Polres) Muna, kembali menangkap pengguna narkoba. Kali ini, La Ode Iskandar alias La Odo, dibekuk aparat di kediamannya, di Jalan Patimura, Kelurahan Raha I, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara sekitar pukul 11.00 Wita. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Mendapat informasi, polisi lalu melakukan pemeriksaan di kediaman tersangka. Namun tersangka tidak berada ditempat dan tidak ditemukan barang bukti narkoba. Tidak lama berselang, setelah anggota polisi balik. Istri tersangka kembali menelpon, bahwa suaminya telah berada di rumah. Polisi dengan mudah membekuk tersangka.
Di rumah tersangka, polisi mengamankan satu paket kecil sabu-sabu ukuran kecil dan bong (alat pengisap). Menariknya, istri La Ode Iskandar sendiri yang melaporkan bahwa suaminya menggunakan sabu-sabu.
Baca Juga:
"Istri tersangka yang menelpon kami. Bahwa suaminya habis membeli sabu-sabu, " kata AKBP Sunarto, Kapolres Muna melalui Kabag Humasnya AKP Masri.
Baca Juga:
RAHA - Polisi Resort (Polres) Muna, kembali menangkap pengguna narkoba. Kali ini, La Ode Iskandar alias La Odo, dibekuk aparat di kediamannya,
BERITA TERKAIT
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun