Suami Nyabu, Istri Lapor Polisi
Jumat, 16 Maret 2012 – 03:29 WIB

Suami Nyabu, Istri Lapor Polisi
Dari rumah tersangka, polisi mengamankan satu kantong kecil plastik sabu-sabu yang sebagian telah digunakan dan alat pengisapnya. "Tersangka, kini kita amankan di Polres Muna, "ujar AKP Masri. Apa tersangka pengguna atau pengedar? kata AKP Masri, pihaknya masih melakukan pendalaman. "Kita masih mendalami," tegasnya.
Baca Juga:
Tersangka diancam dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1, UU no 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan. (awn)
RAHA - Polisi Resort (Polres) Muna, kembali menangkap pengguna narkoba. Kali ini, La Ode Iskandar alias La Odo, dibekuk aparat di kediamannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir