Suami Nyabu, Widiya Ikut jadi Terdakwa
Jumat, 14 Desember 2012 – 11:22 WIB
BATAM - Nasib Widiya, 29, sungguh memprihatinkan. Ia menjadi terdakwa gara-gara suaminya ditangkap karena memakai sabu-sabu. Padahal, awalnya Widya dibawa ke kantor polisi untuk jadi saksi perbuatan suaminya. Diceritakan Widiya, meski sudah tujuh bulan menikah siri dengan Karsono namun ia tak pernah tahu kelakuan suaminya yang kerap memakai sabu. "Saya mau menikah dengan dia karena saya sayang. Tapi saya tak pernah tahu kalau suami saya suka memakai sabu," ungkap perempuan berkulit kuning ini.
Kejadian itu terungkap dalam persidangan kasus narkoba dengan terdakwa Karsono dan Widiya di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (13/12). Jaksa penutut Triyanto mendakwa pasangan suami istri ini dalam pasal 112 dan 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga:
"Saya tak tahu apa-apa. Seumur hidup saya tak pernah memakai sabu. Saya mau tes urine bila diinginkan," ujar Widiya kepada hakim Ranto Indra Karta.
Baca Juga:
BATAM - Nasib Widiya, 29, sungguh memprihatinkan. Ia menjadi terdakwa gara-gara suaminya ditangkap karena memakai sabu-sabu. Padahal, awalnya Widya
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri