Suami Nyabu, Widiya Ikut jadi Terdakwa
Jumat, 14 Desember 2012 – 11:22 WIB
Tiba-tiba pada 17 September lalu, polisi menangkap Karsono karena membeli 0,3 gram sabu. Saat itu, Karsono mengaku menyimpan sabu disudut lemari kamar mereka. Polisi menemukan satu paket sabu di dalam dompet Karsono.
Baca Juga:
"Ketika sudah ditemukan, polisi membawa saya kekantor polisi. Mereka bilang saya hanya jadi saksi. Tapi ternyata saya dijadikan tersangka. Padahal saya tak tahu apa-apa," terang Widiya dengan mata berkaca.
Pengakuan Widiya dibenarkan oleh Karsono. "Istri saya tak tahu apa-apa. Saya menyimpan sabu itu sendiri. Kalau pun memakai sabu, saya tak pernah dekat dia. Jadi dia tak tahu apa-apa pak hakim," dalih Karsono.
Kepada hakim Karsono mengaku membeli sabu kepada Rambo (DPO) seharga Rp150 ribu. "Saya beli 0,3 gram untuk dipakai sendiri. Belinya sama Rambo di Mukakuning," katanya.
BATAM - Nasib Widiya, 29, sungguh memprihatinkan. Ia menjadi terdakwa gara-gara suaminya ditangkap karena memakai sabu-sabu. Padahal, awalnya Widya
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri