Suami Nyabu, Widiya Ikut jadi Terdakwa

Suami Nyabu, Widiya Ikut jadi Terdakwa
Suami Nyabu, Widiya Ikut jadi Terdakwa
Tiba-tiba pada 17 September lalu, polisi menangkap Karsono karena membeli 0,3 gram sabu. Saat itu, Karsono mengaku menyimpan sabu disudut lemari kamar mereka. Polisi  menemukan satu paket sabu di dalam dompet Karsono.

"Ketika sudah ditemukan, polisi membawa saya kekantor polisi. Mereka bilang saya hanya jadi saksi. Tapi ternyata saya dijadikan tersangka. Padahal saya tak tahu apa-apa," terang Widiya dengan mata berkaca.

Pengakuan Widiya dibenarkan oleh Karsono. "Istri saya tak tahu apa-apa. Saya menyimpan sabu itu sendiri. Kalau pun memakai sabu, saya tak pernah dekat dia. Jadi dia tak tahu apa-apa pak hakim," dalih Karsono.

Kepada hakim Karsono mengaku membeli sabu kepada Rambo (DPO) seharga Rp150 ribu. "Saya beli 0,3 gram untuk dipakai sendiri. Belinya sama Rambo di Mukakuning," katanya.

BATAM - Nasib Widiya, 29, sungguh memprihatinkan. Ia menjadi terdakwa gara-gara suaminya ditangkap karena memakai sabu-sabu. Padahal, awalnya Widya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News