Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya

Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. ANTARA/Aditya A Rohman

Bahkan, keluarga suaminya yang mendengar bahwa korban tengah mengandung anak dari MT, seakan tidak senang.

Adanya ketidaksenangan yang diperlihatkan oleh suami dan keluarganya terhadap kehamilan korban, GSA akhirnya hanya bisa memendam perasaan sakit hatinya dan tetap berjuang untuk merawat kandungannya.

Bahkan, tidak jarang pasangan suami istri ini cekcok mulut yang berujung kepada tindakan KDRT.

Akibat sering bertengkar dan mendapatkan kekerasan dari suami sirinya, GSA mengalami stres berat dan harus dirawat di RSUD Palabuhanratu.

Saat menjalani perawatan, sang suami yang seharusnya merawat atau memberikan semangat kepada korban agar cepat sehat, malah memaksa istri sirinya itu untuk melakukan aborsi.

Beberapa kali, MT diduga memaksa GSA untuk menggugurkan kandungannya yang berusia tujuh minggu, tetapi selalu ditolak.

Namun, pada Jumat 29 November 2024, MT yang berpura menjenguk GSA di RSUD Palabuhanratu meminta istrinya untuk meminum jamu yang dibawanya.

Suaminya tersebut berdalih bahwa jamu itu untuk mempercepat penyembuhan sakit yang diderita korban.

Selain KDRT, suami memaksa istri sirinya untuk aborsi kandungan. Korban dipaksa minum jamu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News