Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya

Bahkan, keluarga suaminya yang mendengar bahwa korban tengah mengandung anak dari MT, seakan tidak senang.
Adanya ketidaksenangan yang diperlihatkan oleh suami dan keluarganya terhadap kehamilan korban, GSA akhirnya hanya bisa memendam perasaan sakit hatinya dan tetap berjuang untuk merawat kandungannya.
Bahkan, tidak jarang pasangan suami istri ini cekcok mulut yang berujung kepada tindakan KDRT.
Akibat sering bertengkar dan mendapatkan kekerasan dari suami sirinya, GSA mengalami stres berat dan harus dirawat di RSUD Palabuhanratu.
Saat menjalani perawatan, sang suami yang seharusnya merawat atau memberikan semangat kepada korban agar cepat sehat, malah memaksa istri sirinya itu untuk melakukan aborsi.
Beberapa kali, MT diduga memaksa GSA untuk menggugurkan kandungannya yang berusia tujuh minggu, tetapi selalu ditolak.
Namun, pada Jumat 29 November 2024, MT yang berpura menjenguk GSA di RSUD Palabuhanratu meminta istrinya untuk meminum jamu yang dibawanya.
Suaminya tersebut berdalih bahwa jamu itu untuk mempercepat penyembuhan sakit yang diderita korban.
Selain KDRT, suami memaksa istri sirinya untuk aborsi kandungan. Korban dipaksa minum jamu.
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya