Suami Paksa Istri Begituan dengan 2 Pria Lain, Sudah 30 Kali, di Depan Mata
jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pria inisial WW, 36, warga Kelurahan Jelebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tega memaksa istrinya melakukan perbuatan terlarang dengan laki-laki lain. WW menyaksikan adegan itu.
ADIKADE - BALIKPAPAN POS
Pandangan WW (36) terlihat kosong saat disuruh mengenakan seragam tahanan oleh aparat Polsek Penajam.
Dia diitangkap dan dijadikan tersangka karena diduga telah membuat tindakan tidak senonoh terhadap istri yang dinikahinya secara sah, Wd (29). Cinta tak lagi bersemi di hati WW, karena sang istri tak mampu mengaruniai anak.
Sekira Desember 2018, timbul pikiran jahat terhadap Wd yang masih berusia 29 tahun. WW sendiri bekerja di salah satu perusahaan pengelolaan kayu lapis di Kelurahan Jenebora Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
WW bertukar cerita dengan rekan kerjanya berinisial RR perihal rumah tangga hingga ke persoalan pribadi. Pasalnya, WW telah menjalin pernihakan dengan Wd selama sembilan tahun dan belum dikaruniai seorang anak. WW mengaku menceritakan persoalan rumah tangganya tersebut pada saat sedang memancing di laut.
BACA JUGA: Istri Siri Cantik Tunggu di Teras Hingga Subuh, Suami Pulang, Bibir Tipis sampai Robek
Usai RR bercerita soal berbagai gaya begituan, WW mengeluarkan tawaran tak terduga. Ia menawarkan istrinya untuk berhubungan terlarang kepada RR.
Pria inisial WW warga Penajam Paser Utara tega memaksa istrinya melakukan perbuatan terlarang dengan pria lain hingga 30 kali.
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Polres PPU Sebar Surat DPO Harun Masiku di Benuo Taka
- PPPK 2024, Ahmad Usman: Kami Berupaya Memprioritaskan Honorer-THL Ikut Seleksi
- CPNS 2024 PPU: Formasi Dokter Kosong Pelamar
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting
- Dubur Yogi dan Celana Dalam Nadiyah jadi Saksi Bisu Perbuatan Terlarang