Suami Paksa Istri yang Sedang Hamil Layani Pria Lain

jpnn.com, SURABAYA - Dian Tri Susilo bakal meringkuk di penjara karena tega menjual istrinya, DR, yang sedang hamil kepada pria hidung belang.
Warga Balong Jeruk, Kujang, Kediri, Jawa Timur, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Tri menawarkan istrinya kepada pria hidung belang dengan iming-iming berbagai servis memuaskan.
BACA JUGA; Mbak Desi Si Ibu Muda Jadikan Rumahnya Tempat Berbuat Maksiat
Di antaranya ialah layanan begituan bertiga, bertukar pasangan, dan sensasi hohohihi dengan wanita yang tengah hamil.
Tri mengaku gelap mata lantaran terdesak dengan kebutuhan. Dia mengaku penghasilannya sebagai tukang bakso tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurut Tri, istrinya sempat menolak. Namun, dia terus memaksa DR untuk menjadi penjaja cinta.
“Akhirnya mau dan mengikuti. Saat itu keuangan lagi kacau,” terang pria 20 tahun itu, Selasa (13/8).
Dian Tri Susilo bakal meringkuk di penjara karena tega menjual istrinya, DR, yang sedang hamil kepada pria hidung belang.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah
- JCI East Java Dorong Pengusaha Muda Aktif Mengembangkan Diri