Suami Pasangan Sesama Jenis Itu Ditetapkan Tersangka
Senin, 06 Februari 2017 – 14:15 WIB
Salah seorang polisi yang melakukan pengawasan Bripda Dayat mengatakan, saat ini kondisi Farel masih lemas.
“Kondisi dia masih lemas, maklumlah baru melahirkan. Tadi petugas dari Polwan Polres Tanjungbalai sudah memintai keterangan.”
“Namun dia belum bisa memberikan keterangan dan jawabannya masih berbelit-belit. Jadi kami menunggu sampai kondisinya sehat benar,” kata Dayat.(ilu/mag02/ma/msg)
Farel, 25, alias Nengsih ‘suami’ Sal, 21, pasangan sesama jenis di Tanjungbalai, Sumatera Utara, ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek, Polisi Cari Orang Tua Korban
- Bayi Laki-Laki Dibuang di Depot Batu Bata Talang Jambe, Begini Kondisinya
- Polisi Cari Pembuang Bayi ke Tempat Sampah di Garut
- Membuang Bayi di Tempat Pembuangan Sampah, Mahasiswi Ini Ditangkap Polisi
- Penemuan Bayi Ketika Pergantian Tahun Bikin Heboh Warga Blitar
- Bayi Baru Dilahirkan Dibuang di Pekarangan Rumah Warga