Suami Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Kerap Dihantui Istrinya

"Mungkin sedikit banyak terguncang, penyesalan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka Guntur Putra Abdi Wijaya mengatakan bahwa seusai melakukan pembunuhan disertai mutilasi tersebut, tersangka mengaku terbayang-bayang sosok istri yang saat itu berusia 55 tahun.
"Malam (seusai melakukan pembunuhan), JM merasa dihantui istrinya, tidak bisa tidur," kata Guntur.
Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan disertai mutilasi tersebut dilakukan oleh tersangka JM terhadap istrinya pada 30 Desember 2023.
JM kemudian menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada 31 Desember 2023.
Seusai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku menaruh potongan tubuh korban di dalam ember yang berada di halaman rumah. Pada keesokan harinya, pelaku sempat meminta tolong ke tetangga untuk mengangkat ember yang berisi potongan tubuh korban.
"Dia akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib," imbuhnya.
Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi tersebut terjadi di Jalan Serayu Nomor 6, RT4/2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
JM (61), pelaku pembunuhan disertai tindakan mutilasi terhadap istrinya berinisial MS (55) terancam hukuman mati.
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB