Suami Pengangguran, Dua IRT Curi Baju di Pertokoan
Kamis, 12 Juli 2012 – 02:20 WIB
BATAM - Dua orang ibu rumah tangga (IRT), Ria dan Linawati disidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (11/7) karena mencuri pakaian di toko Top 100 Penuin. Ria dan Linawati mengaku mencuri karena butuh pakaian. Apalagi suami mereka tak bekerja. Ternyata saat itu, terdakwa mengeluarkan beberapa potong baju dari balik pakaian mereka. Mengetahui terdakwa tak membayar, sekuriti langsung mengamankan mereka. Atas pencurian itu, toko tersebut merugi Rp2,9 juta.
Jaksa Penuntut Umum, Aji mengatakan, keduanya tertangkap basah mencuri pakaian di lantai dua Top 100 pinuin pada tanggal 22 Maret lalu. Saat itu, sekuriti keamanan curiga melihat gelagat aneh kedua terdakwa. Pasalnya kedua badan terdakwa terlihat bengkak. Padahal sebelum masuk ke dalam tempat jual pakaian, kedua terdakwa terlihat kurus.
Baca Juga:
Namun saat melewati kasir, kedua wanita yang cukup lama berada ditempat pakaian melengang dengan santai. Karena curiga, sekuriti toko tersebut langsung mengikuti terdakwa.
Baca Juga:
BATAM - Dua orang ibu rumah tangga (IRT), Ria dan Linawati disidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (11/7) karena mencuri pakaian di toko Top 100
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank