Suami Pengangguran, Dua IRT Curi Baju di Pertokoan
Kamis, 12 Juli 2012 – 02:20 WIB
Di persidangan itu, jaksa Aji menghadirkan tiga orang saksi yang mengetahui kronologis penangkapan terdakwa. Kedua wanita yang sudah berumur inipun membenarkan keterangan yang diberikan saksi. "Benar, kami ditangkap waktu akan mengeluarkan baju," terang Ria.
Kedua ibu rumah tangga ini mengaku sangat menyesal telah melakukan pencurian. Mereka mengaku bersalah dan tak akan mengulangi perbuatanya lagi.
"Saya mengaku salah bu hakim. Saya punya anak delapan orang dan suami saya tak bekerja. Saya butuh pakaian," terang Ria wanita berusia 46 tahun ini.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Linawati, perempuan beranak lima ini mengaku sama sekali tak punya kerjaan. "Saya hanya ibu rumah tangga yang tak punya penghasilan. Suami saya sudah meninggal dan saya hanya mengharapkan biaya dari anak. Saya juga ingin memiliki baju, makanya nekat mencuri," jelas Lina seperti dikutip Batam Pos.
BATAM - Dua orang ibu rumah tangga (IRT), Ria dan Linawati disidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (11/7) karena mencuri pakaian di toko Top 100
BERITA TERKAIT
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Tawuran Pelajar Bikin Resah, Polres Pesisir Barat Langsung Bergerak
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata