Suami Pengangguran, Istri Jualan Barang Haram
Minggu, 11 Desember 2016 – 00:31 WIB

Tiga pengedar ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Tangkapan selanjutnya, AP (46), yang diamankan di Jalan Cendana, dengan barang bukti 2 poket sabu seberat 1,08 gram brutto senilai Rp 1,3 juta yang disembunyikan di kantong celana saat dilakukan penggerebekan oleh polisi.
"Terdapat tiga pelaku, dua diantaranya satu jaringan. Selanjutnya, kami akan lakukan pengembangan terhadap tangkapan ini," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah didampingi Kaur Bin Ops Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edy Susanto. (kis/rin/sam/jpnn)
SAMARINDA – Dalam semalam, jajaran kepolisian dari Satreskoba Polresta Samarinda, menangkap tiga pengedar narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru