Suami Pengangguran Penyebab Banyak Perceraian di Batam
jpnn.com, BATAM - Angka perceraian di kota Batam, Kepulauan Riau, terbilang cukup tinggi. Hal itu bisa dilihat dari catatan Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Batam sepanjang tahun 2017.
PA Batam mencatat sedikitnya 1.300 kasus perceraian sudah diproses.
Faktor tidak memiliki pekerjaan menjadi alasan yang mendominasi penyebab perceraian.
Petugas Pusat Pelayanan Infomasi PA Batam, Ahmad Nabawi menuturkan permasalahan ekonomi mendominasi pengajuan yang rata-rata masih diajukan oleh pihak istri.
"Trennya tidak berubah masih 80 persen istri yang gugat, sisanya baru suami," kata Ahmad seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (4/10).
Kehilangan pekerjaan di tengah perekonomian yang cukup sulit ini menurutnya sudah mulai ramai terjadi di awal tahun, puncaknya di Agustus yakni 178 kasus yang masuk.
"Perubahan gaya hidup juga menjadi penyebabnya," ungkapnya.
Dia menjelaskan, keadaan berbeda malah terjadi pada pengajuan dispensasi nikah, hingga September ini sudah ada 13 sidang pernikahan di bawah umur, jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya sembilan pengajuan.
Angka perceraian di kota Batam, Kepulauan Riau, terbilang cukup tinggi.
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar