Suami Pengedar, Istri Malah Ikut-ikutan, Ya Ditangkap..

Hanya ada istrinya, yang sedang menonton televisi di bagian tengah rumah. Wanita itu sempat berontak dan enggan memberikan informasi keberadaan suaminya.
Dia membantah tudingan warga kalau di rumahnya sering ada transaksi narkoba. Namun petugas tak percaya begitu saja.
Dalam penggeledahan, ditemukan timbangan digital, 5 paket sabu-sabu seharga Rp 500 ribu, 1 paket sabu Rp 150 ribu, 8 paket sabu Rp 800 ribu, 1 butir pil ekstasi, handphone (Hp), dan seperangkat alat isap (bong) dari dalam lemari di kamarnya.
“Kami lakukan tes urine dan terbukti kalau dia (Aminah) menggunakan narkoba karena urinenya positif mengandung amfetamin,” jelas Kepala BNN Kabupaten Mura, H Hendra Amoer seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Bersama barang bukti, perempuan itu pun dibawa ke kantor BNN.
Meski sudah terbukti gunakan narkoba, Aminah tetap saja menyangkal dia dan suaminya mengedarkan narkoba. Bahkan menyangkal barang bukti yang ditemukan di lemari kamarnya.
"Itu bukan punya aku. Kami tidak pernah jual narkoba," cetusnya. Tersangka menyatakan tak tahu ke mana suaminya pergi sebelum anggota BNN tiba. “Dia tidak ngomong mau pergi ke mana,” ujar Aminah. (cj13/ce4)
Seorang ibu rumah tangga di wilayah Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Mura, ditangkap petugas BNN Mura.
Redaktur & Reporter : Budi
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- 880 Peserta Program Mudik Gratis dari Pemprov Sumsel Berangkat
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel