Suami Pengin Banget Merokok, Tega Bunuh Istri
jpnn.com - SUBULUSSALAM – Jandi Boangmanalu (50) warga asal Kampong Sitelu Tali Urang Nijehe, Pakpak Barat, Sumut, tega membunuh istrinya, Rasmita Berutu (60) di areal perkebunan Kampong Bawan, Kecamatan Sultan Daulat.
Kejadian sadis tersebut sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu (25/4). Usai menghabisi nyawa istrinya, Jandi langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Simpang Kiri, yang jaraknya sekira 60 kilomter dari lokasi kejadian.
Kepada wartawan, dari balik jeruji besi Polsek Simpang Kiri, Minggu (26/4), Jandi menceritakan kejadiannya. Dia mengaku membunuh istri yang baru ia nikahi tiga tahun lalu, karena istrinya lebih dulu memukul dirinya.
Untuk membela diri, Jandi langsung menepis kayu yang dipukulkan istrinya. Berhasil menangkap kayu yang diayunkan istri kepadanya, Jandi langsung membanting istrinya hingga terjatuh ke tanah.
Jandi langsung menginjak-injak sekujur tubuh korban. Saat itu juga korban langsung meregang nyawa.
"Awalnya, saya menyuruh dia (korban) mencarikan rokok. Saat saya suruh malah dia menjawab, untuk apa kau sering kali merokok, “ ungkap Jandi.
Walaupun mendapat perkataan demikian, Jandi tetap memaksa istrinya supaya mencarikan rokok. Mencarikan rokok, bukan membelikan karena di areal perkebunan tersebut tidak ada warung, melainkan untuk "meminjam rokok" kepada karyawan yang ada di sekitar kebun.
Usai menghabisi nyawa korban, Jandi menutup mayat korban dengan terpal yang berasal dari atap pondok yang semula dibuka. Selanjutnya, Jandi langsung lari ke arah hutan lantaran ketakutan.
SUBULUSSALAM – Jandi Boangmanalu (50) warga asal Kampong Sitelu Tali Urang Nijehe, Pakpak Barat, Sumut, tega membunuh istrinya, Rasmita Berutu
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang