Suami Pergoki Istri dan Selingkuhan Berduaan di Tempat Karaoke, Terjadi Peristiwa Berdarah, Gempar
Kamis, 26 November 2020 – 11:30 WIB

Tubuh korban Ario Fernando dan tersangka Rivat (kanan). Foto: palpres.com
BACA JUGA: Kasus Ini Harus Jadi Pelajaran Penting Bagi Para Mahasiswi, Ngeri, Waspadalah!
“Untuk korban telah dibawa ke RSUD Prabumulih guna otopsi lebih lanjut. Pelaku kami jerat Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (palpres)
Seorang pria di Prabumulih Timur, Sumatera Selatan, Rivat, 43, ditangkap polisi karena membunuh Ario Fernando, 34, selingkuhan istrinya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Serat Nanas Prabumulih Akan Diekspor ke Spanyol
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Imam Ghozali yang Bunuh Ibu Kandung di Semarang Dikenal Temperamental
- Terungkap, Pelaku Pembunuhan Sadis Pegawai Salon di Sukamenak Bandung
- Rebutan Harta, Pria di Bandung Bunuh Saudara Sendiri