Suami Sadis Ungkap Cara Bunuh Istri yang Lagi Hamil Saat Rekonstruksi
jpnn.com, BENGKULU - Polres Bengkulu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Erni Susanti, 30, warga Jalan Irian Gang Lanbau 4 RT 4 RW 1 Kelurahan Tanjung Jaya, Selasa (5/3) pagi.
Polisi langsung menghadirkan suami korban, Romi Sepriawan, 31, yang juga tersangka kasus ini untuk memeragakan sebanyak 36 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Proses rekontruksi tersebut dilakukan di lokasi kejadian yakni di rumah korban dan tersangka tinggal. Selama rekontruksi berjalan polisi dan TNI tampak melakukan penjagaan ketat.
Polisi terpaksa memasang garis polisi (police line) di sekeliling lokasi agar masyarakat tidak mengganggu jalannya rekonstruksi.
Dalam rekontruksi tersebut tergambar jelas kejadian sebenarnya pada saat pembunuhan sadis itu terjadi. Peristiwa menghebohkan itu diawali dari pertengkaran antara korban dan tersangka.
Kemudian berlanjut dari rencana tersangka untuk menghabisi korban. Tersangka menggorok istrinya saat sedang tidur.
Menurut tersangka, sang istri sempat memberi isyarat dengan matanya agar sang suami menyelamatkan bayinya yang ada di dalam kandungan.
Seketika itu pula, Romi menyayat perut istrinya dan mengeluarkan bayi tersebut. Romi kemudian meminta pertolongan tetangganya.
Polres Bengkulu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Erni Susanti, 30, warga Jalan Irian Gang Lanbau 4 RT 4 RW 1 Kelurahan Tanjung Jaya, Selasa (5/3) pagi.
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada