Suami Selebgram Adelia Septa Resmi Ditahan Polresta Bandung

Suami Selebgram Adelia Septa Resmi Ditahan Polresta Bandung
Selebgram yang juga mantan Mojang Jawa Barat, Adelia Septa. Foto: Instagram/adeliasepta

jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung resmi menahan Muhammad Nurul Fikry Wildani (33), suami selebgram Adelia Septa (27).

Penahanan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasubsie Pengolahan Informasi dan Dokumentasi Media (PIDM) Polresta Bandung Ipda Dinny Agusyanti mengatakan, polisi terus mengawal kasus tersebut hingga terungkap. Sehingga kini pria tersebut telah diamankan di Polresta Bandung.

"Untuk tersangka sudah kami lakukan penahanan sejak Senin 21 April 2025," kata Dinny saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Dinny mengungkapkan sebelumnya polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Kemudian polisi berupaya melakukan pemanggilan kepada tersangka beberapa kali.

"Tersangka yang berinisial MNFW pada tanggal 21 april 2025 telah hadir memenuhi panggilan dari pihak kepolisian yang kedua," ujarnya.

Tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik di Mapolresta Bandung bersama kuasa hukumnya.

Kata Dinny, setelah itu tersangka memberikan keterangan kepada penyidik Satreskrim Polresta Bandung.

Polisi resmi menahan suami dari selebgram Adelia Septa, MNFW, dalam kasus KDRT..

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News