Suami Selebgram Adelia Septa Resmi Ditahan Polresta Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung resmi menahan Muhammad Nurul Fikry Wildani (33), suami selebgram Adelia Septa (27).
Penahanan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasubsie Pengolahan Informasi dan Dokumentasi Media (PIDM) Polresta Bandung Ipda Dinny Agusyanti mengatakan, polisi terus mengawal kasus tersebut hingga terungkap. Sehingga kini pria tersebut telah diamankan di Polresta Bandung.
"Untuk tersangka sudah kami lakukan penahanan sejak Senin 21 April 2025," kata Dinny saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).
Dinny mengungkapkan sebelumnya polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Kemudian polisi berupaya melakukan pemanggilan kepada tersangka beberapa kali.
"Tersangka yang berinisial MNFW pada tanggal 21 april 2025 telah hadir memenuhi panggilan dari pihak kepolisian yang kedua," ujarnya.
Tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik di Mapolresta Bandung bersama kuasa hukumnya.
Kata Dinny, setelah itu tersangka memberikan keterangan kepada penyidik Satreskrim Polresta Bandung.
Polisi resmi menahan suami dari selebgram Adelia Septa, MNFW, dalam kasus KDRT..
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Berkat Konten Digital, Selebgram Ini Mampu Belikan Rumah untuk Orang Tuanya
- Mels Amalia Berbagi Pengalaman Menggunakan Diton untuk Percantik Kendaraannya
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi