Suami Tega Bunuh Istri, Kepalanya Dipalu Berkali-kali
Rabu, 02 November 2016 – 10:59 WIB

Ilustrasi. Foto: dok jpnn
Saat polisi melakukan olah TKP, pelaku pun datang dengan mendendarai motor. Jelang 100 meter ke TKP polisi meringkusnya.
“Suami korban mengakuinya yang telah membunuhnya. Dia mengaku membunuh dengan cara memalu bagian kepala istrinya beberapa kali hingga bocor,” tutur Kapolsek.
Peaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tambun. Dia dijerat pasal KDRT subsider Pasal 338 KUHP. (dam/gob/dil/jpnn)
TAMBUN - Warga Perumahan Trias, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dikagetkan penemuan mayat seorang wanita, Selasa (1/11). N (40) ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka