Suami Tega Bunuh Istri yang Belum Sebulan Dinikahi, Pemicunya Bikin Geleng Kepala

Suami Tega Bunuh Istri yang Belum Sebulan Dinikahi, Pemicunya Bikin Geleng Kepala
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus penemuan mayat perempuan di wilayah pegunungan Gayo Lues, di Mapolres Gayo Lues, Selasa (5/9/2023) (ANTARA/HO/Humas Polres Gayo Lues)

Selanjutnya, kata Setiyawan, tim berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Lut Tawar, Polres Aceh Tengah, dan mengamankan pelaku, hingga dilakukan penjemputan tersangka.

Lalu, tersangka dijemput ke wilayah hukum Polres Aceh Tengah sekira pukul 23.00 WIB oleh tim opsnal Polres Gayo Lues dan langsung dilakukan pemeriksaan.

"Tersangka mengakui telah membunuh istrinya dengan cara menusukan pisau beberapa kali ke tubuh korban hingga terjatuh dan meninggal dunia," katanya.

Dirinya menuturkan berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku dan korban baru menikah sekitar tiga minggu atau belum sebulan.

Namun, keduanya sering bertengkar atau cekcok. Adapun alasannya karena korban tidak mau merawat anak bawaan dari pelaku tersebut.

Pada hari kejadian, mereka datang ke TKP dengan tujuan ingin menyelesaikan masalah, tetapi kembali terjadi cekcok dan pelaku makin emosi hingga kemudian menikam korban menggunakan pisau.

Lalu, pelaku langsung pergi menggunakan satu unit sepeda motor milik korban menuju ke arah jalan Takengon (Aceh Tengah).

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkas Setiyawan. (antara/jpnn)


Seorang suami di Gayo Lues, Aceh tega membunuh istrinya yang belum sebulan dinikahi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News