Suami Terduga Teroris Dijemput Densus 88 di Kantornya

Suami Terduga Teroris Dijemput Densus 88 di Kantornya
Densus 88 dan Polisi dari Polres Malang saat menganmankan M. Arifin, suami dari Siti Rohaida di rumahnya Jalan Kapi Sraba, Sawojajar II, Kota Malang Malang (14/5/18). Foto: PURWANTO/MALANG POST

jpnn.com, MALANG - Polisi menggerebek rumah milik perempuan diduga terlibat jaringan teroris, Siti Rohaida (49), di Jalan Kapi Sraba XI nomor 12 Kelurahan Mangliawan, Pakis, Kabupaten Malang, Jatim, Senin (14/5) siang.

Aparat gabungan Brimob Ampeldento, Polres Makota dan Polres Malang juga mengamankan suaminya, bernama M. Arifin, 55 tahun. Siti Rohaida, 49 tahun, lebih dulu ditangkap di Sidoarjo.

Dari keterangan yang dihimpun, polisi sudah mempersiapkan penggerebekan ke rumah Arifin dan Rohaida sejak pukul 12.00 WIB.

“Jam 12 saya lihat sudah ada polisi pakaian preman berkeliaran di dekat rumah itu,” kata Wati, warga Kapi Sraba, kepada wartawan sore kemarin saat penggerebekan berlangsung.

Setelah itu, sekitar pukul 12.00 WIB, masyarakat di sekitar rumah terduga teroris sudah dilarang keluar rumah oleh para polisi yang mulai berdatangan. Petugas memasang police line sepanjang kurang lebih 200 meter. Posisi rumah terduga teroris berada di tengah-tengah area police line tersebut.

Hingga pukul 15.00 WIB, polisi tidak menemukan seseorang di dalam rumah. Akhirnya, petugas menjemput Arifin di kantornya. Dia dikeluarkan oleh polisi dari dalam mobil dan digiring masuk ke dalam rumah sekitar pukul 15.30 WIB. Proses penggeledahan pun berlangsung cukup lama, mulai pukul 15.30 WIB sampai 17.15 WIB.

Setelah proses penggeledahan di dalam rumah, rombongan tim gabungan meninggalkan lokasi. Para perwira polisi menolak memberi keterangan lebih jelas soal penggerebekan ini.

Wakapolres Malang, Kompol Decky Hermansyah mengatakan semua informasi terkait aksi terorisme akan dikabarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung Mangera. Meski demikian, polisi menyebut ada buku-buku yang disita dari rumah tersebut. “Buku-buku,” ujar Decky pendek saat ditanyai soal barang bukti apa saja yang diambil.

Terduga teroris Siti Rohaida, 49, ditangkap polisi di Sidoarjo, sedang suaminya M Arifin dijemput di kantornya, sebuah instansi BUMN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News