Suami Terlibat Perbuatan Terlarang, Sang Istri Digaruk Polisi Lantaran Ikut Bersekongkol
jpnn.com, AGAM - Sebuah rumah di Jorong Pasar Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam, Sumatera Barat, digerebek polisi, Jumat (6/11) dini hari.
Rumah tersebut merupakan tempat tinggal pasangan suami istri yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di wilayah itu.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB tersebut, AWS, si suami melarikan diri. Meski begitu polisi menangkap istrinya berinisial KMR, 34.
Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Awal Rama membenarkan pihaknya menangkap seorang ibu rumah tangga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Pasar Tiku.
Diamankan karena diduga bersekongkol dengan suaminya mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
“Operasi penangkapan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan: SP. Lidik-58/XI/2020/Satrenarkoba, tertanggal 1 November 2020. Seorang tersangka perempuan, istri dari pengedar sabu-sabu yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diamankan pada operasi tadi malam,” kata Kasat.
Tersangka KMR lanjutnya, diamankan beserta barang bukti belasan paket sabu-sabu dan ganja yang ditemukan petugas saat penggeledahan di rumahnya.
Barang terlarang itu berada di bawah penguasaan pelaku saat penangkapan meski diakui sebagai milik suaminya.
“KMR ini pun juga mengetahui bahwa suaminya membeli, menjual dan menyimpan barang tersebut. Selain itu, pelaku dan suaminya juga mengonsumsi barang-barang ini,” paparnya.
Sebuah rumah di Jorong Pasar Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam, Sumatera Barat, digerebek polisi, Jumat (6/11) dini hari.
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali