Suami Tewas Ditembak Polisi, Istrinya Malah Berbuat Begini
jpnn.com, PAYAKUMBUH - Wanita berinisial FA (26) tak jera melanjutkan bisnis haram meski suaminya tewas ditembak polisi.
Perjalanan FA akhirnya terhenti setelah diringkus Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh.
FA diringkus bersama rekannya berinisial F (29) di sebuah salon di Jorong Koto Baru, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Minggu (23/5) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat dilakukan penangkapan di dalam salon milik F tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dua unit timbangan digital warna hitam, satu unit handphone dan uang tunai Rp 200 ribu hasil penjualan sabu-sabu.
Sementara itu, ketika dilakukan penggeledahan terhadap FA, petugas menemukan satu sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang disimpan dalam kantong baju sebelah kiri.
Setelah menemukan bukti tersebut, FA dan rekannya pun langsung digiring ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Tidak sampai di situ, Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh juga menggulung MG (20), warga Tigo Koto Dibaruah Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
MG diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di Jorong Koto Baru, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima puluh Kota.
Suami wanita itu meninggal dunia setelah ditembak polisi saat berusaha melarikan diri ketika penangkapan.
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat