Suami Tewas, Ririn Minta Charly eks ST12 Tanggung Jawab
jpnn.com - JAKARTA - Nasib sial menimpa Vicky Ferdian, 28. Dia tewas dikeroyok tujuh orang sehingga akhirnya meregang nyawa di tempat Karaoke Charly Van Hotten di Bandung Trade Mall (BTM), Bandung, Jawa Barat.
Sang istri, Ririn, 24, lantas meminta pertanggung jawaban pihak BTM dan Charly Van Houten selaku pengelola yang mengakibatkan kematian pada suami tercintanya.
"Salah satu pelaku pengeroyokan adalah sekuriti Charly Karaoke," kata pengacara Ririn dan Vicky, Irfan Arifian melalui siaran persnya, Jumat (4/3).
Irfan melanjutkan, sampai saat ini BTM dan Charlie seakan acuh dan tidak menaruh rasa simpati pada keluarga korban. Mengingat, akibat dari insiden itu, Ririn menjadi seorang janda.
"Jadi pengelola tempat hiburan pun harus bertanggung jawab," terangnya.
Menurut dia, kasus bermula saat kliennya tengah karaoke dengan seorang rekannya di tempat tersebut. Namun, klaim dia, ada kesalahpahaman antara kliennya dengan pengunjung lain. Atas kejadian itu, tiba-tiba saja sekelompok orang mengeroyok kliennya. Bahkan, seorang satpam yang seharusnya menjaga keamanan malah ikut terlibat dalam pengeroyokan itu. Saat ini, ujar Irfan, aparat Polsek Kiaracondong, Polresta Bandung sudah menangkap sebanyak empat pelaku pengeroyokan. Sementara, tiga lainnya masih buron.
Irfan juga meminta kepada polisi, agar pelaku yang ditangkap, Abah, Sandi, Nurdin, dan Suherman diberikan hukuman yang setimpal dan mengejar tiga buron lainnya. Pasalnya akibat perbuatan para pelaku kondisi ekonomi keluarga korban semakin memburuk.
"Korban merupakan tulang punggung keluarga. Apalagi istri klien saya, Ririn tengah hamil tua. Sedangkan anaknya satu lagi masih kecil," tandasnya.
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati