Suami Tidur, Istri Hohohihi dengan Selingkuhan di Kamar Mandi
Kamis, 21 Maret 2019 – 14:17 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
"Saya tarik istri saya, kepalanya saya benturkan ke tembok. Akhirnya dia mengaku habis berhubungan intim di kamar mandi," kata Nanang di Mapolres Brebes, Rabu (20/3).
Rohani dan Farid ternyata selama ini menjalin hubungan terlarang di belakang Nanang.
"Istri saya juga mengaku sudah beberapa kali melakukannya. Dari situ saya emosi dan kemudian membacoknya," tambah Nanang.
Kasubag Humas Polres Brebes Iptu Umi Antum Farich mengatakan, Nanang dijerat pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman sepuluh tahun penjara.
Sementara itu, Rohani masih dirawat di rumah sakit karena menderita luka parah. (har/zul/radartegal/jpnn)
Amarah di dada Nanang langsung membara ketika dirinya mengetahui istrinya, Rohani, bersebadan dengan Farid di rumahnya di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Lisa Mariana: Satu Kali ke Palembang, Tiga Hari Saya Berhubungan
- Elly Sugigi Berkoar-Koar di Media, Lisa Mariana: Saksi Hidup