Suami Tusuk Istri Gara-gara tak Dikasih Jatah di Ranjang
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Pengadilan Negeri Sangatta, Kutim, Kaltim, kembali menggelar persidangan kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya.
Terdakwanya adalah DN alias Deket bin Zai (27), yang nekat menikam Yuhampi Faridah istrinya sendiri. Akibat luka serius di pinggang, Yuhampi beberapa hari kemudian menghembuskan napas terakhir meski
sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Marjani Elidiarti dengan anggota Andreas Pungky Maradona serta Nurachmat, sopir truk kelapa sawit ini mengungkapkan awal mula kejadian tragis ini.
Dikatakan, setelah dua hari bekerja di kebun, setiba di rumah dia berharap mendapatkan pelayanan dari istri.
“Ketika saya ajak, ia malah menolak dan mendorong saya hingga terjatuh dari ranjang,” kata warga Jalan Amang Haya Desa Karangan Seberang Kecamatan Karangan ini.
Ditambah lagi rasa cemburunya ketika mengetahui istrinya mendapat telepon dari seorang pria.
Ketika ditanya, Yupa yang sebelumnya berstatus janda beranak satu mengaku yang menelepon temannya.
Berharap mendapat pelayanan istri di ranjang, tapi malah didorong hingga jatuh. Lantas ambil pisau dapur.
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Brigadir AKS Tembak Kepala Korban 2 Kali
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran