Suami Tusuk Istri Gara-gara tak Dikasih Jatah di Ranjang
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Pengadilan Negeri Sangatta, Kutim, Kaltim, kembali menggelar persidangan kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya.
Terdakwanya adalah DN alias Deket bin Zai (27), yang nekat menikam Yuhampi Faridah istrinya sendiri. Akibat luka serius di pinggang, Yuhampi beberapa hari kemudian menghembuskan napas terakhir meski
sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Marjani Elidiarti dengan anggota Andreas Pungky Maradona serta Nurachmat, sopir truk kelapa sawit ini mengungkapkan awal mula kejadian tragis ini.
Dikatakan, setelah dua hari bekerja di kebun, setiba di rumah dia berharap mendapatkan pelayanan dari istri.
“Ketika saya ajak, ia malah menolak dan mendorong saya hingga terjatuh dari ranjang,” kata warga Jalan Amang Haya Desa Karangan Seberang Kecamatan Karangan ini.
Ditambah lagi rasa cemburunya ketika mengetahui istrinya mendapat telepon dari seorang pria.
Ketika ditanya, Yupa yang sebelumnya berstatus janda beranak satu mengaku yang menelepon temannya.
Berharap mendapat pelayanan istri di ranjang, tapi malah didorong hingga jatuh. Lantas ambil pisau dapur.
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya