Suami Tusuk-tusuk Istri karena Curigai Selingkuh
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Setelah melakukan penyelidikan intensif, akhirnya aparat Satuan Reskrim Polres Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan pemberatan terhadap Dwitarti (28) yang dilakukan Rabu (31/12) lalu, di Jalan Maduhara, Kelurahan Kereng Bengkirai.
Sang pelaku adalah Maharani, yang tak lain adalah suami korban. Ia berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian.
Kasat Reskrim AKP M Ali Akbar SIK mengatakan, menurut hasil penyidikan sementara, penganiayaan terjadi karena Maharani cemburu terhadap istrinya yang diduga melakukan perselingkuhan dan sering cekcok.
Pelaku geram dan menusukkan senjata tajam ke beberapa bagian tubuh korban."Pelaku 3 kali menusuk. Di bagian leher, dada, lengan kiri. Saat ini sudah kita amankan," katanya, Jumat (2/1).
Informasi yang dIhimpun Kalteng Pos (Grup JPNN) sebelumnya, kejadian bermula ketika korban Dwit sedang berkunjung ke rumah orang tuanya yang berada di jalan Manduhara Kereng Bangkirai.
Namun ,tanpa alasan yang jelas saat korban sedang pergi ke warung, sang suami langsung mengejarnya. Si suami langsung menusuk sang istri di depan sebuah warung, sekitar pukul 13.37 WIB pada Rabu (31/12) lalu.
Korban langsung dievakuasi ke RS Doris Sylvanus untuk mendapat penanganan medis. (ram/sam/jpnn)
PALANGKA RAYA – Setelah melakukan penyelidikan intensif, akhirnya aparat Satuan Reskrim Polres Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom