Suami Wa Ode Nurhayati Kecipratan Rp250 Juta
Selasa, 10 Juli 2012 – 18:17 WIB
JAKARTA - Saksi Haris Surahman juga menyebut, Syarief Ahmad yang merupakan suami terdakwa Wa Ode Nurhayati, juga kecipratan dana suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) sebesar Rp250 juta.
Dana itu menurut Haris berasal dari uang fee sebesar Rp6 Milliar yang diterima Wa Ode Nurhayati melalui stafnya, Sefa Yolanda. Uang itu untuk pemulusan pencairan alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Baca Juga:
"Iya, pernah sekitar Rp 250 juta, ke suami bu Wa Ode (Syarief Ahmad)," kata Haris kepada majelis hakim di persidangan lanjutan perkara korupsi DPID di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/7), yang dipimpin hakim Suhartoyo.
Saat ditanya hakim atas perintah siapa penyerahan uang Rp250 juta kepada Syarif Ahmad itu, Haris menyebut atas perintah Wa Ode Nurhayati. "Saya berikan atas perintah ibu Wa Ode," jawab Haris.
JAKARTA - Saksi Haris Surahman juga menyebut, Syarief Ahmad yang merupakan suami terdakwa Wa Ode Nurhayati, juga kecipratan dana suap Dana Penyesuaian
BERITA TERKAIT
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat