Suami Wa Ode Nurhayati Kecipratan Rp250 Juta
Selasa, 10 Juli 2012 – 18:17 WIB
JAKARTA - Saksi Haris Surahman juga menyebut, Syarief Ahmad yang merupakan suami terdakwa Wa Ode Nurhayati, juga kecipratan dana suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) sebesar Rp250 juta.
Dana itu menurut Haris berasal dari uang fee sebesar Rp6 Milliar yang diterima Wa Ode Nurhayati melalui stafnya, Sefa Yolanda. Uang itu untuk pemulusan pencairan alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Baca Juga:
"Iya, pernah sekitar Rp 250 juta, ke suami bu Wa Ode (Syarief Ahmad)," kata Haris kepada majelis hakim di persidangan lanjutan perkara korupsi DPID di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/7), yang dipimpin hakim Suhartoyo.
Saat ditanya hakim atas perintah siapa penyerahan uang Rp250 juta kepada Syarif Ahmad itu, Haris menyebut atas perintah Wa Ode Nurhayati. "Saya berikan atas perintah ibu Wa Ode," jawab Haris.
JAKARTA - Saksi Haris Surahman juga menyebut, Syarief Ahmad yang merupakan suami terdakwa Wa Ode Nurhayati, juga kecipratan dana suap Dana Penyesuaian
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo