Suami Wa Ode Nurhayati Kecipratan Rp250 Juta

Suami Wa Ode Nurhayati Kecipratan Rp250 Juta
Politikus Partai Golkar Haris Surahman menjadi saksi sidang terdakwa dugaan penyuapan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (10/7). Kesaksian Haris dinilai cukup penting karena pernyataan Haris lah yang diajukan pijakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menyusun dakwaan. Foto : Arundono/JPNN
Seperti diketahui dalam sidang ini Haris juga menyebutkan perkenalannya dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati yang saat itu sebagai anggota Banggar DPR RI, difasilitasi oleh Syarif Ahmad yang merupakan suami Nurhayati.

Perkenalan itu sekaligus untuk memfasilitasi pengurusan alokasi DPID di Tiga Kabupaten di Aceh atas permintaan teman dekat Haris, Fadh A Rafiq.

Akhirnya Haris mengadakan pertemuan dengan Wa Ode Nurhayati dan Syarif Ahmad untuk menyampaikan permintaan Fadh A Rafiq yang akhirnya disanggupi oleh Nurhayati dengan catatan ada fee yang harus diberikan sebesar 5-6 persen (Rp6 miliar) dari total dana yang diajukan dalam proyek.(Fat/jpnn)                   


JAKARTA - Saksi Haris Surahman juga menyebut, Syarief Ahmad yang merupakan suami terdakwa Wa Ode Nurhayati, juga kecipratan dana suap Dana Penyesuaian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News