Suami Wayan Mirna Bakal Berikan Keterangan

jpnn.com - JAKARTA - Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko melaporkan Amir Papalia dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Amir yang mengaku sebagai wartawan di Mabes Polri berdalih melihat Arief memberikan uang kepada Barista Kafe Olivier, Rangga.
Kuasa hukum Arief, Adhitya A Nasution mengklaim bahwa tuduhan Amir tidak mendasar.
Dia menyatakan pernyataan Amir Papalia merupakan fitnah. Apalagi disimpulkan pemberian uang itu bertujuan untuk menghabisi nyawa istrinya.
"Klien saya menganggap itu tidak benar dan merupakan fitnah bagi klien saya. Lantaran ucapan AP di media terlalu tendensius yang menuduh klien saya bekerja sama dengan Rangga untuk menghabisi istri klien saya," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (3/11).
Dia melanjutkan, kliennya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor pada Rabu (9/11) mendatang.
"Dijadwalkan Rabu depan untuk kasus itu. Untuk pemanggilan sebagai saksi pelapor, nanti tunggu arahan selanjutnya dari penyidik. Sepertinya sementara ini penyidik mau dengar terlebih dahulu duduk permasalahannya," tandas Adhitya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko melaporkan Amir Papalia dengan tuduhan pencemaran nama baik. Amir yang mengaku sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Pengunjung Padati Margasatwa Ragunan pada H+1 Lebaran
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Peziarah TPU Karet Bivak Terus Berdatangan Meski Hujan
- Libur Lebaran, Pantai Selatan Bantul Dipadati Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah
- Prabowo Bakal Lepas Misi Kemanusiaan ke Myanmar 3 April
- Kiprah Mukti Juharsa Berantas Jaringan Narkotika Internasional Berujung Promosi Jadi Irjen