Suap Akil, Chairun Nisa Dapat Jatah Naik Haji

Suap Akil, Chairun Nisa Dapat Jatah Naik Haji
Chairun Nisa bersaksi pada sidang kasus suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dengan terdakwa Hambit Bintih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa mengaku sempat menerima bungkusan koran berisi uang Rp 75 juta dari Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih.

Hal ini disampaikan Nisa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (23/1). Menurut Nisa, Hambit memberikan uang itu dengan alasan membantu pembiayaan perjalanan naik hajinya.

"Pak Hambit bilang, niat saya hanya bantu. Ibu kan mau berangkat haji. Ini untuk ibu yang mau berangkat haji. Ngakunya cuma bilang bantu," kata Nisa menirukan perkataan Hambit ketika itu.

Pemberian uang Rp 75 juta itu dilakukan sebelum Hambit memerintahkan sepupunya Cornelius Nalau bersama Nisa menyerahkan uang Rp 3 miliar untuk Akil Mochtar.

Nisa mengaku awalnya tidak tahu bahwa bungkusan dilapisi koran yang diberikan Hambit berisi uang. Nisa juga mengaku sempat menolak pemberian Hambit itu.

"Beliau beri bungkusan pada saya. Pertama saya tidak tahu. Ini apa Pak? Saya tidak mau diberi apa-apa," ucap Nisa.

Jaksa Penuntut Umum KPK Pulung Rinandoro meragukan keterangan Nisa tersebut. Pulu terus mencecar Nisa soal pemberian uang itu.

"Kalau hanya bungkusan koran ngapain Ibu bawa? Ibu tidak tanya isinya?" tanya Jaksa.

JAKARTA--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa mengaku sempat menerima bungkusan koran berisi uang Rp 75 juta dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News