Suap Anggota Komisi III Terkait Anggaran Proyek Infrastruktur?
jpnn.com - JAKARTA -- Suap menyuap yang melibatkan anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana diduga terkait APBNP 2016. Tepatnya, terkait anggaran pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat.
"Suap terkait APBN Perubahan," ujar seorang sumber, Rabu (29/6).
Peran Putu dalam suap ini diduga sebagai perantara. Sebab, suap yang diperjuangkan tidak terkait dengan bidang kerjanya di Komisi III DPR, yakni hukum dan keamanan.
Putu diduga menjadi perantara untuk komisi lainnya. Pemberian uang dilakukan lewat transfer alias non tunai.
Sampai saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi. Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang di sela-sela pembagian takjil di depan KPK, Rabu (29/6) sore tidak bersedia memberikan keterangan.
"Saya tidak boleh memberikan keterangan terlebih dahulu, nanti akan ada jumpa pers," kata Saut. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Suap menyuap yang melibatkan anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana diduga terkait APBNP 2016. Tepatnya, terkait anggaran pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025
- Fraksi PKS DPR Minta PSN PIK 2 Disetop & Dilakukan Evaluasi Menyeluruh
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi