Suap Buku Nikah Masih Terjadi
Senin, 28 Januari 2013 – 08:24 WIB
MATARAM–Menteri Agama Suryadharma Ali memastikan pihaknya terus mencari cara terbaik memberi pelayanan pembuatan akta nikah bagi masyarakat. Dia tak menampik, gratifikasi atau penyuapan masih terjadi saat pengurusan akta nikah itu, sehingga biaya lebih mahal dari seharusnya. Saat ini, kata dia, pihaknya membolehkan pengurusan akta nikah dilakukan di luar KUA dan di luar jam kerja. Petugas pencatat nikah KUA mendatangi tempat berlangsungnya pernikahan, dan menyelesaikan dokumen akta nikah di tempat.
‘’Sulit. Saya pernah ditanya wartawan soal ini. Saya jawab belum ada konsep yang tepat sampai saat ini,’’ kata Suryaharma Ali, di Mataram akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Menurut Suryadharma, faktor ritual agama dan budaya turut andil dalam upaya pihaknya menekan pungutan di luar ketentuan dalam pembuatan akta nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Baca Juga:
MATARAM–Menteri Agama Suryadharma Ali memastikan pihaknya terus mencari cara terbaik memberi pelayanan pembuatan akta nikah bagi masyarakat.
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?