Suap Buku Nikah Masih Terjadi
Senin, 28 Januari 2013 – 08:24 WIB
Kendati itu adalah pelayanan yang baik, Menag mengakui justru cara itu menyebabkan pembuatan akta nikah rentan penyuapan. Nyaris tak ada kontrol, apalagi itu di luar jam kerja.
Baca Juga:
Itu sebabnya, pihaknya pernah terpikir membuat pengurusan akta nikah hanya dilakukan di kantor KUA dan saat jam kerja. Prosesnya akan sama seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi di kantor polisi. Kemenag pun siap memberlakukan sistem pelayanan cepat.
Belum diujicoba, konsep itu mentah. Pasalnya cara itu justru mendatangkan masalah. KUA akan penuh massa, mengingat tidak ada pernikahan di Indonesia yang tidak dihadiri banyak orang.
‘’Justru kalau misalnya ditetapkan lima menit selesai, maka diyakini akan rentan mencuat gratifikasi karena oknum petugas KUA pura-pura sibuk, dan calon pengantin tidak sabar sehingga berani menyuap. Ini juga tidak baik,’’ ujar Suryadharma.
MATARAM–Menteri Agama Suryadharma Ali memastikan pihaknya terus mencari cara terbaik memberi pelayanan pembuatan akta nikah bagi masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Barisan Pembaharuan Usulkan 11 Calon Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
- Jangan Ada PPPK Merasa dari Pusat, karena SK Dikeluarkan Bupati
- Tren Penyakit Bergeser, BPOM Ingatkan Masyarakat Pilih Pangan Aman
- Jika 2 Regulasi Ini Terbit, Pertanda Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka
- 5 Berita Terpopuler: Hari yang Ditunggu Honorer jadi PPPK Tiba, tetapi Ada Perubahan, Terungkap di DPR
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 7 Juli 2024: Hujan, Sebagian Disertai Petir