Suap Buku Nikah Masih Terjadi
Senin, 28 Januari 2013 – 08:24 WIB

Suap Buku Nikah Masih Terjadi
Kendati itu adalah pelayanan yang baik, Menag mengakui justru cara itu menyebabkan pembuatan akta nikah rentan penyuapan. Nyaris tak ada kontrol, apalagi itu di luar jam kerja.
Baca Juga:
Itu sebabnya, pihaknya pernah terpikir membuat pengurusan akta nikah hanya dilakukan di kantor KUA dan saat jam kerja. Prosesnya akan sama seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi di kantor polisi. Kemenag pun siap memberlakukan sistem pelayanan cepat.
Belum diujicoba, konsep itu mentah. Pasalnya cara itu justru mendatangkan masalah. KUA akan penuh massa, mengingat tidak ada pernikahan di Indonesia yang tidak dihadiri banyak orang.
‘’Justru kalau misalnya ditetapkan lima menit selesai, maka diyakini akan rentan mencuat gratifikasi karena oknum petugas KUA pura-pura sibuk, dan calon pengantin tidak sabar sehingga berani menyuap. Ini juga tidak baik,’’ ujar Suryadharma.
MATARAM–Menteri Agama Suryadharma Ali memastikan pihaknya terus mencari cara terbaik memberi pelayanan pembuatan akta nikah bagi masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa