Suap Bupati Buol untuk Pilkada
Kamis, 12 Juli 2012 – 10:18 WIB
JAKARTA - Tim pengacara Bupati Buol Amran Batalipu, Amat Ente Daim mengungkapkan bahwa dugaan suap yang diberikan kepada kliennya bukan untuk penerbitan Hak Guna Usaha (HGU), melainkan untuk keperluan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buol. Amat juga menyebutkan bahwa dugaan sementara jumlah uang yang diterima kliennya berjumlah Rp2 miliar. Namun, dana bantuan Pilkada itu bukan hanya Amran yang menerima, melainkan juga calon Bupati lain yang bertarung bersama Amran.
Hal ini disampaikan Amat Ente Daim saat berkunjung ke Rutan KPK, Kamis (12/7) pagi. "Kalau hasil pemeriksaan, Pak Amran terima uang itu untuk bantuan Pilkada (Buol)," kata Amat Ente Daim sebelum memasuki Rutan KPK.
Seperti diketahui, Amran Batalipu juga calon incumbent Pilkada Buol. Bahkan saat penangkapan dugaan suap oleh tim KPK terhadap tersangka Yani Anshori tanggal 26 Juni 2012 lalu, di Buol tengah berlangsung kampanye Pilkada.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim pengacara Bupati Buol Amran Batalipu, Amat Ente Daim mengungkapkan bahwa dugaan suap yang diberikan kepada kliennya bukan untuk
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat