Suap Bupati Buol untuk Pilkada

Suap Bupati Buol untuk Pilkada
Suap Bupati Buol untuk Pilkada
JAKARTA - Tim pengacara Bupati Buol Amran Batalipu,  Amat Ente Daim mengungkapkan bahwa dugaan suap yang diberikan kepada kliennya bukan untuk penerbitan Hak Guna Usaha (HGU), melainkan untuk keperluan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buol.

Hal ini disampaikan Amat Ente Daim saat berkunjung ke Rutan KPK, Kamis (12/7) pagi. "Kalau hasil pemeriksaan, Pak Amran terima uang itu untuk bantuan Pilkada (Buol)," kata Amat Ente Daim sebelum memasuki Rutan KPK.

Seperti diketahui, Amran Batalipu juga calon incumbent Pilkada Buol. Bahkan saat penangkapan dugaan suap oleh tim KPK terhadap tersangka Yani Anshori tanggal 26 Juni 2012 lalu, di Buol tengah berlangsung kampanye Pilkada.

Amat juga menyebutkan bahwa dugaan sementara jumlah uang yang diterima kliennya berjumlah Rp2 miliar. Namun, dana bantuan Pilkada itu bukan hanya Amran yang menerima, melainkan juga calon Bupati lain yang bertarung bersama Amran.

JAKARTA - Tim pengacara Bupati Buol Amran Batalipu,  Amat Ente Daim mengungkapkan bahwa dugaan suap yang diberikan kepada kliennya bukan untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News