Suap Bupati Buol untuk Pilkada
Kamis, 12 Juli 2012 – 10:18 WIB

Suap Bupati Buol untuk Pilkada
JAKARTA - Tim pengacara Bupati Buol Amran Batalipu, Amat Ente Daim mengungkapkan bahwa dugaan suap yang diberikan kepada kliennya bukan untuk penerbitan Hak Guna Usaha (HGU), melainkan untuk keperluan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buol. Amat juga menyebutkan bahwa dugaan sementara jumlah uang yang diterima kliennya berjumlah Rp2 miliar. Namun, dana bantuan Pilkada itu bukan hanya Amran yang menerima, melainkan juga calon Bupati lain yang bertarung bersama Amran.
Hal ini disampaikan Amat Ente Daim saat berkunjung ke Rutan KPK, Kamis (12/7) pagi. "Kalau hasil pemeriksaan, Pak Amran terima uang itu untuk bantuan Pilkada (Buol)," kata Amat Ente Daim sebelum memasuki Rutan KPK.
Seperti diketahui, Amran Batalipu juga calon incumbent Pilkada Buol. Bahkan saat penangkapan dugaan suap oleh tim KPK terhadap tersangka Yani Anshori tanggal 26 Juni 2012 lalu, di Buol tengah berlangsung kampanye Pilkada.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim pengacara Bupati Buol Amran Batalipu, Amat Ente Daim mengungkapkan bahwa dugaan suap yang diberikan kepada kliennya bukan untuk
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung