Suap di Bandara Soetta Terkait Pajak The Master Steel
Rabu, 15 Mei 2013 – 17:55 WIB

Suap di Bandara Soetta Terkait Pajak The Master Steel
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan yang membongkar suap menyuap di Halaman Terminal III Bandar Udara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Rabu (15/5), diduga terkait persoalan pajak perusahaan berinisial The MS. Inisial ini merujuk pada perusahaan The Master Steel, perusahaan dalam negeri yang bergerak di bidang industri baja.
"Dugaan sementara berkaitan dengan ada wajib pajak perusahaan berinisial The MS. Diduga ada persoalan pajak The MS, perusahaan dalam negeri di bidang baja," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (15/5), dalam keterangan pers di Kantor KPK.
Informasi yang diperoleh, perusahaan ini beralamat di Jalan Raya Bekasi kilometer 21, Rawa Teratai, Cakung, Jakarta Timur. Saat ini dua oknum Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur, Mohamad Dian Irwan (MDI) dan Eko Darmayanto alias ED, kemudian dua orang swasta, Effendi alias E karyawan PT The MS yang diduga pemberi pajak dan Teddy alias T yang diduga kurir sudah dibawa ke markas KPK.
Modus yang dilakukan dalam transaksi suap ini terbilang unik. Selasa (14/5), malam, MDI membawa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang diparkir di Terminal III Bandara Soetta. Kemudian, kunci mobil itu diberikan oknum pajak kepada seseorang yang diduga sebagai kurir. Setelah memberikan kunci mobil, oknum pajak itu pergi.
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan yang membongkar suap menyuap di Halaman Terminal III Bandar Udara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Rabu
BERITA TERKAIT
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- Bupati Dony Luncurkan Aplikasi Berhidmat, Permudah ASN Baca Al-Qur’an Selama Ramadan
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Honorer K2 Mengadu Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- 21 Proyek Strategis Hilirisasi Nasional Segera Dieksekusi, Abdul Rahman Puji Bahlil