Suap di DPRD Semarang, Sitaan KPK Hanya Rp 40 Jutaan

Suap di DPRD Semarang, Sitaan KPK Hanya Rp 40 Jutaan
Suap di DPRD Semarang, Sitaan KPK Hanya Rp 40 Jutaan
Hingga tadi malam ketiganya masih berstatus terperiksa. Namun demikian tak tertutup kemungkinan kasus itu akan terus berkembang. Termasuk, kemungkinan KPK akan memeriksa Wali Kota dan Ketua DPRD Semarang. "Kemungkinan itu sangat terbuka," ucap Johan.(ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPK Garap Mantan Kepala BPPN

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zainuri dan dua anggota DPRD Kota Semarang, yakni Agung Purna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News