Suap di DPRD Semarang, Sitaan KPK Hanya Rp 40 Jutaan
Kamis, 24 November 2011 – 23:23 WIB
Hingga tadi malam ketiganya masih berstatus terperiksa. Namun demikian tak tertutup kemungkinan kasus itu akan terus berkembang. Termasuk, kemungkinan KPK akan memeriksa Wali Kota dan Ketua DPRD Semarang. "Kemungkinan itu sangat terbuka," ucap Johan.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zainuri dan dua anggota DPRD Kota Semarang, yakni Agung Purna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU