Suap di Kemenakertrans, Muhaimin Tak Bisa Cuci Tangan
Senin, 05 September 2011 – 23:32 WIB
![Suap di Kemenakertrans, Muhaimin Tak Bisa Cuci Tangan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Suap di Kemenakertrans, Muhaimin Tak Bisa Cuci Tangan
JAKARTA - Praktisi hukum yang juga Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) versi Gus Dur, Ikhsan Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar terkait dugaan suap di Kemenakertrans. Ikhsan menyatakan, KPK bisa menggunakan United Nations Convention Against Corruption (Uncac) atau konvensi PBB melawan korupsi yang telah diratifikasi menjadi UU Nomor 7 Tahun 2006 Menurutnya, korupsi adalah kejahatan yang terorganisasi dan sistematis. Korupsi merupakan kejahatan sosial dan tergolong dalam kategori extraordinary crime sehingga penanganannya juga harus dengan upaya luar biasa. "Dengan demikian KPK diizinkan untuk menanggalkan cara-cara lama dan konvensional dalam penyidikan," tegasnya.
Menurut Ikhsan, dengan menggunakan Uncac yang sudah diratifikasi tersebut maka maka beban pembuktian menjadi tanggung jawab Muhaimin Iskandar. "Mengapa kedua pejabatnya (Dadong dan I Nyoman) berada di suatu tempat dengan seorang pengusaha rekanan? Mengapa menerima suap Rp1,5 miliar. Untuk apa dan untuk siapa uang tersebut? Muhaimin harus membuktikan kepada publik bahwa uang tersebut bukan uang suap dan dirinya tidak terlibat," ujar Ikhsan di Jakarta, Senin (5/9).
Ditambahkannya, bila sistem pembuktian sebagaimana yang dianut oleh UNCAC diterapkan maka KPK tinggal mengklarifikasi temuan-temuan hasil tertangkapnya dua Pejabat Kemenakertrans dan pengusaha Dharnawati tersebut. "Jadi tidak terlalu menjelimet dan semua pihak yang terlibat akan terjerat hukum," kata Ikhsan.
Baca Juga:
JAKARTA - Praktisi hukum yang juga Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) versi Gus Dur, Ikhsan Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN
- Tunjangan Kinerja atau Tukin PPPK Naik 50% dari Gaji, Alhamdulillah
- Polisi Tetapkan Sopir Bus Tersangka Kecelakaan yang Menewaskan Pedagang di Kediri
- Jenderal Sigit: Rekrutmen Anggota Polri Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas
- Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi di Sulut Mencapai 2,5 Meter
- Paul Finsen Mayor: Seharusnya Pendidikan, Daripada Makan Bergizi Gratis