Suap di Kemenhub, Uang 33 Tas Besar Ditaruh di Rumah Kumuh
Hanya, hingga kemarin, Basaria menyebut belum mendapat informasi mau diberikan kepada siapa saja uang sebanyak itu. ”Masih kami dalami,” ungkapnya.
Menurut Basaria, Tonny masih belum stabil memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
Baik soal aliran uang maupun terkait proyek pengerukan di Tanjung Emas yang disebut-sebut sebagai pekerjaan konstruksi untuk menyokong pembangunan jalur tol laut yang dicanangkan Presiden Joko Widodo itu. Begitu juga soal indikasi keterlibatan Menteri Perhubungan (Menhub) dalam suap itu.
”Dia (Tonny) belum ingat semua,” ungkapnya. KPK menjerat Tonny dengan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Pemberantasan Tipikor. Sedangkan Adiputra disangka pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor.
”Untuk kepentingan pembuktian, KPK menyegel sejumlah ruangan, di mess, ruang kerja dirjen hubla dan kantor PT AGK.”
Sementara itu, pantauan Jawa Pos, sebuah ruangan di lantai empat gedung Kemenhub ditempeli dua kertas bertulisan “DISEGEL” dengan lambang KPK diatasnya.
Kertas tersebut berada di bagian atas dan pada bagian kunci. Sejak di tempelkan pada Rabu malam (23/8) tidak ada orang yang keluar masuk ruangan tersebut.
Sempat beredar di kalangan wartawan, video penempelan kertas segel di ruangan Tonny. Dua petugas, pria dan perempuan, menempelkan kertas segel di pintu.
KPK mengungkap kasus suap di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang nilainya fantastis, Rp 20 miliar.
- Tok Tok Tok, Lima Tahun Penjara untuk Eks Dirjen Hubla
- Ssttt, Ada Kasus Rasuah Baru Terkait Eks Anak Buah Pak Jonan
- JPU KPK Kaji Kemungkinan Hadirkan Jonan di Persidangan Tonny
- Tok Tok Tok, Empat Tahun Penjara untuk Penyuap Dirjen Hubla
- Ignasius Jonan Mangkir dari Panggilan KPK
- Soal Dugaan Mafia di Kemenhub, Budi Karya Bilang Begini