Suap Dominasi Perkara Korupsi di KPK
Jumat, 28 Agustus 2009 – 18:40 WIB

Suap Dominasi Perkara Korupsi di KPK
Lebih lanjut dikatakan, melihat tingkatan kasus korupsi yang ditangani KPK, maka posisinya harus diperkuat. Caranya, cukup 4 pimpinan KPK hingga 2011 dan dukungan politik Presiden SBY. Selain itu Pengadilan Tipikor harus diperkuat. (esy/JPNN)
JAKARTA--Kasus korupsi yang ditangani KPK sejak Januari 2008-Agustus 2009 didominasi oleh modus suap. Sesuai data ICW (Indonesia Coruption Watch)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?