Suap Kemenakertrans, Cak Imin Pasti Tahu
Senin, 05 September 2011 – 15:22 WIB
Sebab kata Salang lagi, kalau dalam satu proyek yang merugikan keuangan negara dan ada yang ditangkap maka pihak-pihak yang membuat keputusan harus bertanggungjawab karena mereka telah membuat kebijakan seperti itu.
“Itu yang mesti dicari KPK sehingga para pembuat kebijakan itu tidak bisa berkelit. Bunyi UU bukan semata-mata mereka yang menerima dan memberi uang yang bisa dikenakan pasal anti korupsi tapi juga mereka yang baik secara langsung atau tidak menyebabkan kerugian negara,” jelasnya.
Tapi untuk melakukan hal itu, menurut dia, diperlukan keberanian ekstra dari KPK. Apalagi dalam memberantas korupsi yang melibatkan banyak pihak. (dry/rmol)
JAKARTA- Dalam membongkar mafia anggaran, seperti yang terjadi di Kemenakertrans, KPK harus menyelidiki penyebab terjadinya manipulasi anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Jalani Program Diet Khusus, 60 Polisi Trenggalek Diganjar Penghargaan
- MK Resmi Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah, Mendikdasmen Semringah
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Anggaran Pribadi Prabowo
- Menu Makan Bergizi Gratis, Istana: Susu Tak Wajib Tiap Hari
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka