Suap Kemenakertrans, Cak Imin Pasti Tahu
Senin, 05 September 2011 – 15:22 WIB

Suap Kemenakertrans, Cak Imin Pasti Tahu
Sebab kata Salang lagi, kalau dalam satu proyek yang merugikan keuangan negara dan ada yang ditangkap maka pihak-pihak yang membuat keputusan harus bertanggungjawab karena mereka telah membuat kebijakan seperti itu.
“Itu yang mesti dicari KPK sehingga para pembuat kebijakan itu tidak bisa berkelit. Bunyi UU bukan semata-mata mereka yang menerima dan memberi uang yang bisa dikenakan pasal anti korupsi tapi juga mereka yang baik secara langsung atau tidak menyebabkan kerugian negara,” jelasnya.
Tapi untuk melakukan hal itu, menurut dia, diperlukan keberanian ekstra dari KPK. Apalagi dalam memberantas korupsi yang melibatkan banyak pihak. (dry/rmol)
JAKARTA- Dalam membongkar mafia anggaran, seperti yang terjadi di Kemenakertrans, KPK harus menyelidiki penyebab terjadinya manipulasi anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?