Suap Lahan Pemakaman Diduga untuk Bangun Kantor Partai Demokrat
Senin, 22 April 2013 – 01:19 WIB
Lalu bagaimana Iyus bisa masuk dalam pusaran suap izin lokasi PT GP? Radar Bogor mendapat runutan awal bisnis percaloan izin ini. Ihwalnya memang ada di tangan duo calo, Usep Jumeno dan Listo Weli Samboaga.
Duo calo yang sudah mendapatkan kuasa dari PT GP ini sempat meminta bantuan salah satu pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor. Namun, karena daya gedor pejabat tersebut lemah, BPT tak lantas bereaksi dengan ajuan awal izin lokasi tersebut.
Lantaran salah memilih beking, Usep pun menyorong Iyus untuk membantu pekerjaannya. Sementara, pejabat setda itu ditinggalkan. Sebagai orang nomor satu di legislatif Tegar Beriman, hanya dengan sekali telepon dan SMS, bagian perizinan BPT pun gentar. Segeralah surat permohonan dibikin ulang dan dimasukkan. Surat permohonan bernomor 05/IL-GP/V/2012 masuk pada 16 Mei 2012.
Seketika, surat permohonan itu ditanggapi dengan proses peninjauan lokasi oleh tim teknis BPT ke Desa Antajaya pada 23 mei 2012. Disambung dengan pembahasan permohonan izin lokasi pada 07 Juni 2012.
BOGOR - Kasus suap izin lokasi tempat pemakaman bukan umum (TPBU) milik PT Garindo Perkasa (bukan PT Gerindo) merembet ke mana-mana. Peranan Ketua
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil