Suap Lahan Pemakaman Diduga untuk Bangun Kantor Partai Demokrat
Senin, 22 April 2013 – 01:19 WIB
Dari situ, tim teknis memberikan 20 pertimbangan ke PT GP untuk dan kajian-kajian teknis dari dinas terkait. "Sejak pak Iyus masuk, perizinan memang langsung dikerjakan dan langsung diberikan kajian teknis untuk dilengkapi," tutur sumber Radar Bogor.
Pengaruh Iyus dalam perizinan memang sangat terasa. Betapa tidak, tak sampai sebulan, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupatem Bogor mengeluarkan kajian bernomor 593/1025-PP pada 17 Juli 2012 yang berisi mulai dari ukuran kavling makam hingga penyediaan lahan lima persen dari total luas lahan untuk pemakaman muslim.
Tak hanya itu, ada pula Surat Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan nomor 591.3/1525-PR pada 06 september 2012. Tak ketinggalan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) saat itu, Dandan Mulyadi menerbitkan surat nomor 050/518-Sapras tanggal 06 september 2012. Ada dua poin yang berikan, salah satunya meminta PT GP untuk berkoordinasi dengan RPH Cariu, BKPH Jonggol, KPH Bogor. Berita acara rekontruksi batas kawasan hutan sebagian Kelompok Hutan Gunung Sanggabuana RPH Cariu BKPH Jonggo, KPH Bogor pun keluar pada 17 Desember.
Nah, awal 2013 lalu, kabarnya hubungan Iyus dan duo calonya merenggang. Keretakan kongsi mereka bahkan sampai ke telinga sejumlah pejabat BPT, termasuk tim teknis. "Pak Iyus sempat menahan surat itu agar tak keluar. Tapi tak lama kemudian dia segera meminta dikeluarkan," sambung sumber.
BOGOR - Kasus suap izin lokasi tempat pemakaman bukan umum (TPBU) milik PT Garindo Perkasa (bukan PT Gerindo) merembet ke mana-mana. Peranan Ketua
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024