Suap Lahan Pemakaman Diduga untuk Bangun Kantor Partai Demokrat
Senin, 22 April 2013 – 01:19 WIB

Suap Lahan Pemakaman Diduga untuk Bangun Kantor Partai Demokrat
Rujuknya Iyus dengan Usep disambut dengan penerbitan risalah pertimbangan teknis pertanahan dalam rangka penerbitan izin lokasi nomor 29/PTP-IL/32.01/400/2012 pada 21 Februari 2013. Dan akhirnya, izin lokasi itu keluar sehari sebelum OTT KPK, yakni 15 April 2013. Data yang diterima Koran ini, tersebab sejumlah kajian sudah lengkap, Bupati Bogor pun membubuhkan tanda tangannya melalui Surat Keputusan nomor 591.1/001/00047/BPT/2013.
Setelah itu, Usep pun menggondol izin lokasi tersebut untuk dibarter dengan jatah Rp 1000 per meter, alias Rp 1 miliar. Tapi ketika tangkap tangan berlangsung, uang yang diserahkan Direktur PT GP, Sentot Susilo hanyalah Rp 800 juta. "Mungkin Rp200 jutanya sudah keluar duluan," cetusnya.
Apakah ada suap di BPT? Sumber menyebutkan, jika hal itu ada, maka KPK mestinya langsung menjadikan pejabat BPT sebagai tersangka. "Ya, kita tunggu saja bagaimana akhir dair kasus ini," pungkasnya.(gar/dkw)
BOGOR - Kasus suap izin lokasi tempat pemakaman bukan umum (TPBU) milik PT Garindo Perkasa (bukan PT Gerindo) merembet ke mana-mana. Peranan Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI