Suap Meikarta, KPK: Tak Akan Buru Tikus Dengan Bakar Lumbung
Sabtu, 03 November 2018 – 00:02 WIB
Pemberian uang suap ini diduga sebagai bagian dari komitmen "fee" fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp 13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar dan DPM-PPT.
KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018. (cuy/jpnn)
Kasus suap di proyek Meikarta yang sedang ditangani KPK tak berkaitan dengan Lippo Group.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- KPK Eksekusi Mantan Sekda Jabar ke Lapas Sukamiskin
- Mantan Sekda Jabar Divonis 4 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Meikarta
- Terdakwa Kasus Suap Proyek Meikarta Minta Dibebaskan dengan Seadil-adilnya
- Mantan Sekda Jabar Dituntut 6 Tahun Penjara Terkait Suap Perizinan Meikarta
- Berkas Penyidikan Kelar, Eks Sekda Jabar Segera Diadili
- Gara-Gara KPK Sidang Praperadilan Meikarta jadi Begini