Suap Pejabat Irak, Tiga Pria Sydney Dipenjarakan 4 Tahun
Tiga pria asal Sydney, termasuk ayah seorang anggota ISIS, telah dipenjarakan karena menyuap seorang pejabat Irak untuk mendapatkan kontrak konstruksi di luar negeri.
Antara tahun 2014 dan 2015, Mamdouh Elomar, saudara laki-lakinya Ibrahim Elomar, 61 tahun, dan pengusaha John Jousif, 48 tahun, merencanakan untuk membayar Menteri Industri dan Mineral Irak sebesar 1 juta dolar AS (atau setara Rp 12,7 miliar) untuk mencoba memenangkan kontrak proyek-proyek besar.
Trio itu masing-masing dipenjarakan selama empat tahun, dengan masa pembebasan bersyarat dua tahun.
Para pria itu dituntut setelah panggilan telepon dan email mereka disadap.
Mamdouh Elomar, 63 tahun, adalah ayah dari Mohamed Elomar, yang terbunuh di Irak karena bertempur untuk kelompok ISIS -namun belum ada petunjuk bahwa tuduhan tersebut terkait dengan hubungan anaknya dengan organisasi teroris itu.
Di Mahkamah Agung New South Wales, Hakim Christine Adamson mengatakan bahwa mereka terlibat dalam sebuah persekongkolan dan tahu apa yang mereka lakukan.
Ia mengatakan, setelah perusahaan Mamdouh dan Ibrahim Elomar, yakni Lifese Pty Ltd, mengalami penurunan dalam bisnis, mereka membuka diri saat Jousif mendekati mereka tentang pengamanan proyek di Irak.
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat