Suap Pejabat Irak, Tiga Pria Sydney Dipenjarakan 4 Tahun
Rabu, 27 September 2017 – 18:00 WIB
Pengadilan mengungkap, Jousif memiliki prospek rehabilitasi yang baik.
Elomar bersaudara juga masing-masing didenda $ 250.000 (atau setara Rp 2,5 miliar).
Ketiga pria itu duduk bersama di ruang sidang dengan seorang penerjemah dan tidak tampak emosional selama putusan dijatuhkan.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Menyalakan Api
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis