Suap Pejabat Pertamina 19 ribu Dolar AS Plus Jalan-Jalan, Willy Sebastian Lim Dituntut 4 Tahun Penjara
Rabu, 15 Juli 2015 – 19:15 WIB
Uang tersebut diberikan Willy ke Suroso agar menyetujui perusahaan multinasional Octel Innospec menjadi penyedia Tetraethyl Lead (TEL) untuk kebutuhan kilang milik Pertamina periode Desember 2004-2005.
Selain menyuap, Willy juga membiayai perjalanan Suroso dan keluarganya ke London. Termasuk di dalamnya fasilitas menginap selama tiga hari mulai 23-26 April 2005 di May Fair Radisson Edwardian hotel dengan biaya 749.66 poundsterling dan fasilitas menginap di Hotel Manchester pada 27 April 2005 dengan biaya 149.50 poundsterling. (dil/jpnn)
JAKARTA - Direktur PT Soegih Interjaya Willy Sebastian Lim terdakwa kasus suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week