Suap Pemilihan DGS BI untuk Kampanye Capres Golkar

Suap Pemilihan DGS BI untuk Kampanye Capres Golkar
Kampanye pasangan Wiranto-Wahid pada Pilpres 2004. Foto : Dokumentasi LIFE
Seperti juga Paskah dan beberapa rekannya yang dari Partai Golkar yang berstatus tersangka, Antony juga mempersoalkan tak kunjung terungkapnya pemberi suap. "Di antara pasal yang dikenakan adalah suap. Berarti penyuapnya harus ada. Tidak cukup hanya keterangan saksi semata," papar kuasa hukum Antony meyakinkan.

Meski mempersoalkan proses hukum yang dilakukan KPK terhadapnya, Anthony tetap menandatangani berkas kasus TC yang sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik. "Nanti biar lebih jelas pembelaannya di persidangan," ungkapnya serius.

Apakah Anthony akan menghadirkan saksi meringankan dari petinggi partainya yang menjabat ketika itu? Chudri mengaku belum mengantoni rencana tersebut. "Kita lihat saja dulu perkembangan proses hukumnya seperti apa kelak," pungkasnya.(mur/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Gaji 13 PNS Terkendala PP

JAKARTA - Chudri Sitompoel, pengacara bagi tersangka kasus penerimaan travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News